{"help":"https:\/\/insight.sdi.babelprov.go.id\/api\/frontend\/datasets\/nilai-sakip-perangkat-daerah-nilai-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik#package_show","success":true,"result":{"id":"1152","name":"nilai-sakip-perangkat-daerah-nilai-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik","title":"Nilai SAKIP Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik","notes":"<p>&nbsp;Nilai SAKIP adalah skor hasil evaluasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah berdasarkan penerapan sistem manajemen kinerja yang meliputi Perencanaan kinerja, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja dan Evaluasi internal. Nilai ini menggambarkan tingkat efektivitas dan efisiensi perangkat daerah dalam penggunaan anggaran untuk menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah . Nilai SAKIP Perangkat Daerah adalah skor hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah (dinas\/badan\/kecamatan) yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengukuran kinerja. Nilai ini menunjukkan tingkat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mencapai target kinerja. Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021&nbsp;<\/p>","type":"dataset","state":"draft","private":false,"license_id":null,"license_title":null,"url":"https:\/\/insight.sdi.babelprov.go.id\/frontend\/datasets\/nilai-sakip-perangkat-daerah-nilai-badan-kesatuan-bangsa-dan-politik","version":null,"author":"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung","author_email":null,"maintainer":null,"maintainer_email":null,"metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00","metadata_modified":"2026-10-13T03:57:37+00:00","owner_org":"153","organization":{"id":"153","name":"31","title":"Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung","description":null,"image_url":null,"type":"organization","is_organization":true,"state":"active"},"groups":[{"id":"7","name":"pemerintah-dan-desa","title":"Pemerintah dan Desa","display_name":"Pemerintah dan Desa","description":null,"image_display_url":"https:\/\/sdi.babelprov.go.id\/storage\/uploads\/icon_pemerintah-dan-desa.png"}],"tags":[],"num_tags":0,"resources":[],"num_resources":0,"extras":[{"key":"kode_instansi","value":"31"},{"key":"sumber_referensi","value":"PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021; RPJMD 2025 S.D 2029"},{"key":"tahun_tersedia","value":"2025"},{"key":"is_sdsn","value":"Ya"},{"key":"definisi","value":"Nilai SAKIP adalah skor hasil evaluasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah berdasarkan penerapan sistem manajemen kinerja yang meliputi Perencanaan kinerja, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja dan Evaluasi internal. Nilai ini menggambarkan tingkat efektivitas dan efisiensi perangkat daerah dalam penggunaan anggaran untuk menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah . Nilai SAKIP Perangkat Daerah adalah skor hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah (dinas\/badan\/kecamatan) yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengukuran kinerja. Nilai ini menunjukkan tingkat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mencapai target kinerja. Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021"},{"key":"is_priority","value":"Ya"},{"key":"is_spasial","value":"Ya"},{"key":"rad_level1","value":"RAD.09"},{"key":"rad_level2","value":"RAD.09.06"},{"key":"rad_level3","value":"RAD.09.06.04"},{"key":"published_type","value":"tahunan"},{"key":"status_verification","value":"draft"}],"icon_url":null,"kode_referensi":null,"kode_sds":null,"definisi":"Nilai SAKIP adalah skor hasil evaluasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah berdasarkan penerapan sistem manajemen kinerja yang meliputi Perencanaan kinerja, Pengukuran kinerja, Pelaporan kinerja dan Evaluasi internal. Nilai ini menggambarkan tingkat efektivitas dan efisiensi perangkat daerah dalam penggunaan anggaran untuk menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah . Nilai SAKIP Perangkat Daerah adalah skor hasil evaluasi kinerja instansi pemerintah (dinas\/badan\/kecamatan) yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengukuran kinerja. Nilai ini menunjukkan tingkat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mencapai target kinerja. Evaluasi dilakukan oleh Inspektorat berdasarkan pedoman PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021","konsep":null,"metadata":[null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,null,{"key":"metadata_dibuat","label":"Metadata Dibuat","value":null},{"key":"metadata_diperbarui","label":"Metadata Diperbarui","value":null},{"key":"filedata_diperbarui","label":"Filedata Diperbarui","value":null},{"key":"sumber_data","label":"Sumber Data","value":null},{"key":"jadwal_pemutakhiran","label":"Jadwal Pemutakhiran","value":null},{"key":"klasifikasi_data","label":"Klasifikasi Data","value":null},{"key":"isian_klasifikasi","label":"Isian Klasifikasi","value":null},{"key":"ukuran","label":"Ukuran","value":null},{"key":"satuan","label":"Satuan","value":null},{"key":"kontak","label":"Kontak","value":null},{"key":"sifat_data","label":"Sifat Data","value":null}],"reference_source":["PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021; RPJMD 2025 S.D 2029"],"is_priority":"Ya","rad_level1":"RAD.09","rad_level2":"RAD.09.06","rad_level3":"RAD.09.06.04","jadwal_rilis":null,"status_verification":"draft","columns_config":[{"key":"Tahun","label":"Tahun","description":null,"type":"select","options":[{"value":"2025"},{"value":"2026"}]},{"key":"Jumlah","label":"Jumlah","description":null,"type":"number","options":[]},{"key":"Satuan","label":"Satuan","description":null,"type":"text","options":[]}],"urusan":{"nama_urusan":"1.07 - URUSAN PEMERINTAHAN UMUM"},"fields":[{"id":"Tahun","type":"text","info":{"label":"Tahun","form_type":"select","options":[{"value":"2025"},{"value":"2026"}]}},{"id":"Jumlah","type":"numeric","info":{"label":"Jumlah","form_type":"number","options":[]}},{"id":"Satuan","type":"text","info":{"label":"Satuan","form_type":"text","options":[]}}],"records":[{"Tahun":"2025","Jumlah":"77","Satuan":"Nilai","_id":15233,"_sort_order":0}],"related_packages":[{"id":"1151","name":"indeks-harmoni-indonesia-indeks","title":"Indeks Harmoni Indonesia (Indeks)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00"},{"id":"1153","name":"survey-kepuasan-pelayanan-internal-angka","title":"Survey Kepuasan Pelayanan Internal (Angka)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00"},{"id":"1154","name":"cakupan-penguatan-ideologi-pancasila-dan-karakter-kebangsaan-persentase","title":"Cakupan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (Persentase)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00"},{"id":"1155","name":"persentase-pendidikan-politik-pada-kader-partai-politik-persentase","title":"Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik (Persentase)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00"},{"id":"1156","name":"persentase-organisasi-kemasyarakatan-yang-aktif-persentase","title":"Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif (Persentase)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:28+00:00"},{"id":"1157","name":"persentase-kebijakan-di-bidang-ketahanan-ekonomi-sosial-budaya-dan-fasilitasi-pencegahan-penyalagunaan-narkotika-fasilitasi-kerukunan-umat-beragama-dan-penghayat-kepercayaan-di-daerah-yang-dilaksanakan-persentase","title":"Persentase Kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah yang Dilaksanakan (Persentase)","metadata_created":"2026-09-21T05:59:29+00:00"}]}}