Jumlah Dokumen Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang Disusun

<p>JITU PASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana / Jitupasna) adalah needs assessment) terhadap kerusakan dan kerugian di berbagai sektor (pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lingkungan) akibat bencana. Kajian ini menghasilkan rekomendasi awal strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan perencanaan selanjutnya. R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) adalah Dokumen perencanaan resmi berbasis hasil Jitu Pasna yang memuat pedoman terpadu dan skenario terarah untuk memulihkan fungsi kehidupan masyarakat, sarana prasarana, serta lingkungan di wilayah terdampak bencana. Dokumen ini juga memuat alokasi kewenangan pendanaan (pusat, provinsi, kabupaten/kota) serta jadwal pelaksanaan jangka pendek, menengah, dan panjang</p>