Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) tahun

<p>Jumlah Kabupaten/Kota yang mendapatkan pembinaan dan pengawasan dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) tahun adalah sebuah indikator kinerja yang digunakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi untuk mengukur cakupan pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat dua (kabupaten/kota) dalam menyelenggarakan pelayanan dasar penanggulangan bencana.</p>