Jumlah konten informasi publik

<p>Jumlah konten informasi publik adalah total materi atau muatan informasi yang diproduksi, dikelola, dan disebarluaskan oleh badan atau instansi pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai saluran media.</p><p>&nbsp;Satuan Ukuran&nbsp; Dihitung dalam bentuk jumlah <em>konten</em> atau <em>dokumen</em></p><p><strong>Media Saluran </strong>Disampaikan lewat media sosial resmi, website/portal daring, media cetak, radio, televisi, hingga layanan pesan singkat seperti WhatsApp&nbsp;</p><p>P<strong>rodusen Data</strong> Biasanya dikelola dan dicatat oleh instansi seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di tingkat daerah atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tiap lembaga.&nbsp;</p>

2026
2.380