Jumlah Terminal

<p>Jumlah terminal angkutan jalan yang berada dalam wilayah administrasi daerah dan telah ditetapkan serta/atau beroperasi sebagai tempat pengaturan kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum, menaikkan dan menurunkan penumpang, serta perpindahan moda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>

ElemenPeriodeJumlahSatuan
Jumlah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202136Terminal
Terminal Khusus (TERSUS)202119Terminal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202117Terminal
Jumlah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202236Terminal
Terminal Khusus (TERSUS)202219Terminal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202217Terminal
Jumlah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202336Terminal
Terminal Khusus (TERSUS)202319Terminal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202317Terminal
Jumlah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202446Terminal
Terminal Khusus (TERSUS)202425Terminal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202421Terminal
Jumlah Terminal Khusus (TERSUS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202546Terminal
Terminal Khusus (TERSUS)202525Terminal
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)202521Terminal