<p>Jumlah anak terlantar yang memperoleh fasilitasi pemenuhan kebutuhan pembuatan dokumen kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam lingkup kewenangan pemerintah daerah provinsi.</p>
| Elemen | Periode | Jumlah | Satuan |
|---|---|---|---|
| Orang yang Terpenuhi Kebutuhan Pembuatan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Terlantar KewenanganProvinsi | 2025 | 1 | orang |