<p>ukuran tingkat pemenuhan atau keberhasilan layanan perizinan dan penggunaan arsip yang memiliki status akses tertutup (karena memuat informasi yang dapat membahayakan keamanan negara, melanggar kerahasiaan pribadi, hak cipta, atau rahasia dagang sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan) yang telah diproses dan diberikan aksesnya kepada masyarakat secara sah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).</p>
| Kolom |
|---|
| 100 |