Persentase ASN yang mendapatkan pengembangan kompetensi dasar, manajerial, dan fungsional

<p>Persentase pegawai ASN yang memperoleh kegiatan pengembangan kompetensi dasar, manajerial, dan fungsional untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan.</p>