Persentase Jumlah regulasi daerah melalui persetujuan Raperda

<p>Persentase rancangan peraturan daerah (Raperda) yang memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah dalam rangka pembentukan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>

PeriodeJumlahSatuan
2025100%
202675%