Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dalam dan Luar Negeri yang Dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk Dipulangkan ke Daerah Kabupaten/Kota

<p>Jumlah warga negara migran korban tindak kekerasan di dalam dan luar negeri yang memperoleh layanan pemulangan dari titik debarkasi di wilayah provinsi menuju daerah kabupaten/kota asal atau tujuan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah provinsi.</p>

ElemenPeriodeJumlahSatuan
Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dalam dan Luar Negeri yang Dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk Dipulangkan ke Daerah Kabupaten/Kota20242orang
Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dalam dan Luar Negeri yang Dipulangkan dari Titik Debarkasi di Daerah Provinsi untuk Dipulangkan ke Daerah Kabupaten/Kota202589orang