General

Data Pelayanan Umum Publikasi Statistik Sektoral 2021

B
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Diterbitkan: 21 April 2022
57 kali dilihat
Data Pelayanan Umum Publikasi Statistik Sektoral 2021

Klik gambar untuk memperbesar

Deskripsi

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 sebanyak 5.365 orang dengan rincian 2.835 laki-laki dan 2.530 perempuan. Berdasarkan Tabel 1-1, sebagian besar berkedudukan sebagai fungsional dan pelaksana. Hanya sebagian kecil yang bergolongan II. Jumlah PNS Fungsional mencapai 2.636 orang dan Pelaksana sebanyak 1.894 orang. 

Data Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan bahwa pada tahun 2020 terdapat 18 PNS dengan tingkat pendidikan terakhir sampai dengan S3. Pada Tabel 1-2, terlihat bahwa mayoritas PNS berpendidikan S1. Kemudian, terdapat 625 PNS dengan tingkat pendidikan D-3, 558 PNS dengan tingkat pendidikan S2. Disusul PNS yang memiliki pendidikan akhir SLTA/sederajat dengan jumlah 511 orang. Berdasarkan Tabel 1-4, terdapat 1 Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), 29 Rencana Kerja (Renja), dan 29 Rencana Strategis (Renstra) pada tahun 2021 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Baik RKPD, Renja, maupun Renstra merupakan tanggung jawab dari BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Menurut Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdapat beberapa rekomendasi dan temuan hasil pengawasan APIP dan BPK-RI pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selesai ditindaklanjuti. Pada tahun 2020, terdapat 317 rekomendasi dan 266 temuan dari Inspektorat Prov. Kep. Bangka Belitung. Selanjutnya, dari Inspektorat Jenderal terdapat 6 rekomendasi dan 6 temuan sementara dari BPK-RI terdapat 54 rekomendasi dan 27 temuan. Pada tahun 2020, terdapat 10 peraturan daerah (perda) yang disahkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Perda Inisiatif DPRD sebanyak 4. Sementara itu, jumlah anggota DPRD sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 konstan sebanyak 41 orang. 

Seluruh anggota DPRD tersebut berasal dari 7 fraksi dan 4 komisi. Beberapa perda yang disahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2020 yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau– Pulau Kecil Prov. Kep. Babel Tahun 2020- 2040, Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selanjutnya, beberapa perda inisiatif tahun 2020 yaitu Keamanan Hasil Perikanan di Prov. Kep. Bangka Belitung dan Perlindungan Lingkungan Geologi.

Tagar Terkait

Unduh Berkas

Dapatkan versi kualitas tinggi untuk presentasi atau publikasi Anda.

Unduh Original
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Topik
-
Dibuat Oleh
Administrator
ID Berkas
#00008

Butuh Data Lain?

Ajukan permintaan data jika Anda tidak menemukan apa yang Anda cari di portal kami.

Hubungi Kami