DISKOMINFO
SDIBABEL

Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Indeks Kepuasan Pelayanan Internal Perangkat Daerah Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga

Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana layanan, dan pengelolaan fasilitas penangannan pengaduan.

Informasi Dataset:

Kode Referensi
-
Kode SDS
25010045
Data Prioritas
Tidak
Tipe SDS
2
Ukuran
indeks
Satuan
-
Klasifikasi Penyajian
[32020026] wilayah
Metode
STANDAR DATA
Urusan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Sumber Referensi
RPJMD 2025 S.D 2029
RAD Level 1
RAD.09
RAD Level 2
RAD.09.06
RAD Level 3
RAD.09.06.05
Konsep

[K01368] pelayanan publik;

Definisi

Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas sarana dan prasarana layanan, dan pengelolaan fasilitas penangannan pengaduan.

Komponen:

Topik Utama:

Pariwisata dan Kebudayaan

Tag Terkait:

Metadata:

Pencarian Data

Filter data secara cepat berdasarkan kolom yang tersedia.

filter aktif

Tidak ada data yang tersedia

Menampilkan dari data

Grafik visualisasi data akan ditampilkan di sini.