DISKOMINFO
SDIBABEL

Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jumlah Pelabuhan Penyeberangan

Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.Pelabuhan penyeberangan merupakan pelabuhan laut, sungai, dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan yang berfungsi menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.

Informasi Dataset:

Kode Referensi
03.03.014
Kode SDS
-
Data Prioritas
Tidak
Urusan
2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN
Sumber Referensi
RPJMN 2025-2029;
RAD Level 1
RAD.09
RAD Level 2
RAD.09.05
Definisi

Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.Pelabuhan penyeberangan merupakan pelabuhan laut, sungai, dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan penyeberangan yang berfungsi menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya.

Komponen:

Topik Utama:

Infrastruktur

Tag Terkait:

Metadata:

Pencarian Data

Filter data secara cepat berdasarkan kolom yang tersedia.

filter aktif

Tidak ada data yang tersedia

Menampilkan dari data

Grafik visualisasi data akan ditampilkan di sini.