BABEL
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Persentase puskesmas yang dilakukan pemantauan mutu internal (PPMI)
Indikator kinerja program kesehatan (biasanya termuat dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan) yang mengukur perbandingan antara jumlah Puskesmas yang secara rutin melakukan pengawasan, analisis, dan evaluasi mutu internal secara mandiri dibandingkan dengan total seluruh Puskesmas di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Pemantapan Mutu Internal (PMI) atau pemantauan elemen mutu internal secara konsisten. Di lingkup Puskesmas, pemantauan mutu internal ini mencakup: a) Mutu Pelayanan Klinis (Laboratorium & UKP): Tindakan pencegahan dan pengawasan terus-menerus mulai dari tahap pra-analitik, analitik, hingga pasca-analitik agar meminimalkan kesalahan (error) hasil pemeriksaan; b) Indikator Nasional Mutu (INM): Pemantauan kepatuhan internal terhadap standar mutu wajib, seperti kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan APD, dan identifikasi pasien