Jumlah Bidan
<p>Total banyaknya tenaga kesehatan profesional berjenis kelamin perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan resmi, teregistrasi, serta memberikan pelayanan asuhan kesehatan di wilayah dan periode waktu tertentu</p>
Temukan ribuan dataset dari berbagai kategori yang disediakan oleh instansi pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
<p>Total banyaknya tenaga kesehatan profesional berjenis kelamin perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan resmi, teregistrasi, serta memberikan pelayanan asuhan kesehatan di wilayah dan periode waktu tertentu</p>
<p>Suatu ukuran atau indeks komposit mengenai gambaran kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia meliputi tiga lapisan pembangunan pemuda yaitu pembangunan individu, pembangunan penghidupan dan kesejahteraan, serta partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam kerangka penyusunan IPP, aspek aspek pembangunan pemuda tersebut dikelompokkan ke dalam 5 domain dengan 16 indikator penyusunnya. Kelima domain tersebut adalah (i) domain pendidikan dan pelatihan, (ii) domain kesehatan, (iii) domain ketenagakerjaan layak, (iv) domain partisipasi dan kepemimpinan, serta (v) inklusivitas dan kesetaraan gender.</p>
<p>Bagian dari populasi penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar(hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri dan memiliki rata-rata pengeluaran </p>
<p> <strong>Masyarakat Miskin Ekstrem</strong> adalah kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem, yaitu kondisi ketidakmampuan absolut dalam memenuhi kebutuhan dasar paling mendasar, meliputi makanan, air bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses terhadap informasi. Secara kuantitatif, kelompok ini ditandai oleh tingkat pendapatan atau pengeluaran harian yang berada di bawah standar garis kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh lembaga berwenang (seperti Bank Dunia atau Badan Pusat Statistik). </p>
<p>Orang yang Mendapatkan Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Kewenangan Provinsi</p>
<p>Jumlah penerima layanan dalam panti sosial yang memperoleh pemenuhan kebutuhan perbekalan kesehatan berupa obat-obatan, alat kesehatan, dan perlengkapan kesehatan lainnya sesuai dengan kebutuhan serta kewenangan pemerintah daerah provinsi.</p>
<p>Jumlah penerima layanan sosial yang memperoleh pemenuhan kebutuhan permakanan sesuai dengan standar gizi minimal yang ditetapkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar pangan dan mendukung kesehatan serta kesejahteraan penerima layanan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah provinsi.</p>
<p>Jumlah penerima layanan sosial yang memperoleh akses terhadap asrama atau wisma yang memenuhi standar kelayakan hunian, meliputi aspek keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah provinsi.</p>
<p>Proporsi jumlah pekerja/buruh yang telah mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan normatif secara nyata (tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, kepatuhan upah, serta hak cuti) terhadap total tenaga kerja yang terdata.</p>