DISKOMINFO
SDI
BABEL
BABEL
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Provinsi yang dilegalkan
Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi yang dilegalkan didefinisikan sebagai total akumulasi kuantitas program atau tindakan pemulihan fisik dan non-fisik yang telah rampung dilaksanakan pada seluruh sektor terdampak bencana (seperti permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor), di mana target dan rincian kegiatannya mengacu langsung pada dokumen R3P tingkat provinsi yang telah disahkan secara hukum oleh Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Daerah
Informasi Dataset:
Kode Referensi
-
Kode SDS
-
Data Prioritas
Tidak
Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Sumber Referensi
RKPD
RAD Level 1
RAD.04
RAD Level 2
RAD.04.02
RAD Level 3
RAD.04.02.06
Komponen:
Topik Utama:
KependudukanTag Terkait:
Metadata:
Eksplorasi Kategori Lainnya:
Dataset Terkait
Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (LINMAS)
2026-09-21T05:59:42+00:00
Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketenteraman, Keindahan)
2026-09-21T05:59:42+00:00
Persentase PPNS, POLPP, LINMAS yang Ditingkatkan Kompetensinya (Persentase)
2026-09-21T05:59:42+00:00
Persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan
2026-09-21T05:59:42+00:00
Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan
2026-09-21T05:59:42+00:00
Nilai SAKIP Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja
2026-09-21T05:59:42+00:00