DISKOMINFO
SDIBABEL

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P) Provinsi yang dilegalkan

Jumlah penyelesaian kegiatan pascabencana di semua sektor sesuai berdasarkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi yang dilegalkan didefinisikan sebagai total akumulasi kuantitas program atau tindakan pemulihan fisik dan non-fisik yang telah rampung dilaksanakan pada seluruh sektor terdampak bencana (seperti permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor), di mana target dan rincian kegiatannya mengacu langsung pada dokumen R3P tingkat provinsi yang telah disahkan secara hukum oleh Gubernur melalui Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Daerah

Informasi Dataset:

Kode Referensi
-
Kode SDS
-
Data Prioritas
Tidak
Urusan
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Sumber Referensi
RKPD
RAD Level 1
RAD.04
RAD Level 2
RAD.04.02
RAD Level 3
RAD.04.02.06

Komponen:

Topik Utama:

Kependudukan

Tag Terkait:

Metadata:

Pencarian Data

Filter data secara cepat berdasarkan kolom yang tersedia.

filter aktif

Tidak ada data yang tersedia

Menampilkan dari data

Grafik visualisasi data akan ditampilkan di sini.