DISKOMINFO
SDIBABEL

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

ukuran tingkat ketercapaian atau persentase ketersediaan arsip yang dikelola secara tertib, autentik, dan terpercaya oleh pencipta arsip (lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi, BUMN/BUMD) guna memenuhi kebutuhan bukti hukum, bahan akuntabilitas kinerja instansi, serta memori kolektif pertanggungjawaban nasional.

Informasi Dataset:

Kode Referensi
-
Kode SDS
-
Data Prioritas
Tidak
Urusan
2.24 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN
Sumber Referensi
RPJMD 2025-2029
RAD Level 1
RAD.09
RAD Level 2
RAD.09.06
RAD Level 3
RAD.09.06.06

Komponen:

Topik Utama:

Pemerintah dan Desa

Tag Terkait:

Metadata:

Pencarian Data

Filter data secara cepat berdasarkan kolom yang tersedia.

filter aktif

Tidak ada data yang tersedia

Menampilkan dari data

Grafik visualisasi data akan ditampilkan di sini.