DISKOMINFO
SDI
BABEL
BABEL
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
ukuran tingkat ketercapaian atau persentase ketersediaan arsip yang dikelola secara tertib, autentik, dan terpercaya oleh pencipta arsip (lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi, BUMN/BUMD) guna memenuhi kebutuhan bukti hukum, bahan akuntabilitas kinerja instansi, serta memori kolektif pertanggungjawaban nasional.
Informasi Dataset:
Kode Referensi
-
Kode SDS
-
Data Prioritas
Tidak
Urusan
2.24 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN
Sumber Referensi
RPJMD 2025-2029
RAD Level 1
RAD.09
RAD Level 2
RAD.09.06
RAD Level 3
RAD.09.06.06
Komponen:
Topik Utama:
Pemerintah dan DesaTag Terkait:
Metadata:
Eksplorasi Kategori Lainnya:
Dataset Terkait
Indeks Harmoni Indonesia (Indeks)
2026-09-21T05:59:28+00:00
Nilai SAKIP Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2026-09-21T05:59:28+00:00
Survey Kepuasan Pelayanan Internal (Angka)
2026-09-21T05:59:28+00:00
Cakupan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (Persentase)
2026-09-21T05:59:28+00:00
Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik (Persentase)
2026-09-21T05:59:28+00:00
Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif (Persentase)
2026-09-21T05:59:28+00:00